TEKS DEBAT BAHASA INDONESIA

 TEKS DEBAT

Moderator : Nabilah Aurelia ( 26 ) 

Pembicara 1 Afirmatif : Roro Allistya Hanuunsari (34)

Pembicara 2 Afirmatif : Zahrah Fausta Victoria (42)
Pembicara 3 Afirmatif : Salsabila (36)

Pembicara 1 Oposisi : Azwa Syafira Dayana Nasution (10)

Pembicara 2 Oposisi : Nashwa Syifadewi Budiman (30)

Pembicara 3 Oposisi : Nadila Permatasari (29)

Juri : Alya Zaida Afandi (05)


Moderator :  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua , Shalom, Om Swastyastu , Namo Buddhaya , dan Salam Kebajikan. Yang terhormat Ibu Raden Erti Samsiati selaku guru  pembimbing dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, serta teman-teman kelas X MIPA 1 yang berbahagia. Marilah kita panjatkan puji serta syukur atas kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-Nya kita dapat melaksanakan kegiatan debat secara online melalui google meet pada hari Senin, 07 Maret 2022. 

 

Moderator : Salam sejahtera bagi kita semua, kali ini kita akan melaksanakan kegiatan debat dengan mengangkat topik yang akan kita bahas adalah banyak tayangan televisi yang dapat merusak moral bangsa.Sebelumnya saya akan membacakan tata tertib debat terlebih dahulu,yang pertama untuk setiap tim hanya diperbolehkan berbicara selama kurang lebih enam menit. Sebelumnya perkenalkan saya Nabilah Aurelia dengan nomor absen 26 dari kelas X MIPA 1 selaku moderator yang akan memandu kegiatan debat pada hari ini. Peserta debat pada hari ini dibagi menjadi dua  kelompok, yaitu afirmasi dan oposisi. Setiap tim harus dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan disampaikan sebelumnya. 


Moderator : Ibu guru, dewan juri, teman-teman, serta peserta debat yang berbahagia langsung saja dengan mengucapkan basmallah, bismillahirrahmanirrahim maka acara debat pada hari ini saya nyatakan dibuka. 


Moderator : Selanjutnya saya persilahkan kepada masing-masing tim menyampaikan perkenalan diri  selama 1 menit di mulai dari tim Afirmasi, kepada tim Afirmasi saya persilahkan….

Salam sejahtera saya Roro Allistya Hanuunsari selaku pembicara pertama dari tim afirmasi, Zahrah Fausta Victoria selaku pembicara kedua dari tim afirmasi, Salsabila selaku pembicara ketiga dari tim afirmasi.

Selanjutnya kepada tim oposisi saya persilahkan…. 

Salam sejahtera saya Azwa Syafira Dayana Nasution selaku pembicara pertama dari tim oposisi, Saya Nashwa Syifadewi Budiman selaku pembicara kedua dari tim oposisi, dan saya Nadila Permatasari selaku pembicara ketiga dari tim oposisi. 

Selanjutnya kepada dewan juri dipersilahkan untuk menyampaikan perkenalan diri.


Juri : Salam sejahtera saya Alya Zaida Afandi selaku juri pada debat hari ini.


Moderator : Selanjutnya kepada tim Afirmasi, saya persilahkan untuk menyampaikan argumennya selama 6 menit,dimulai saat anda berbicara. 


Pembicara 1 Afirmatif : Teknologi hanyalah alat. Namun, untuk menjadikan anak-anak bisa saling bekerjasama dan termotivasi, guru adalah yang paling penting. - Bill Gates. Assalamualaikum Wr Wb, Shalom, Om Swasiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan bagi kita semua. Yang tehormat ibu Raden Erti Samsiati selaku guru Bahasa Indonesia kelas 10 MIPA 1, Rekan berpikir dari tim afirmatif, dan juga teman-teman saya yang berbahagia. Perkenalkan, saya Roro Allistya Hanuunsari dari kelas X MIPA 1 absen 34 selaku pembicara pertama dari tim Afirmatif yang akan membacakan definisi, latar belakang, serta argumentasi yang mendukung posisi kami sebagai tim Afirmatif dalam mosi pada hari ini yaitu “ Banyak tayangan Televisi yang merusak moral bangsa”. Pertama, saya akan membacakan 3 definisi dalam perdebatan hari ini. Definisi yang pertama adalah Televisi. Menurut jurnalistik Adi Badjuri, Televisi adalah media pandang sekaligus

media pendengar (audio+visual), yang dimana orang tidak hanya memandang gambar 

yang ditayangkan televisi, tetapi sekaligus mendengar atau mencerna narasi dari gambar 

tersebut. Yang kedua, adalah moral. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia moral adalah ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; akhlak; budi pekerti; susila. Dan yang ketiga, adalah bangsa. Bangsa dalam arti sosiologi antropologis berarti persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri dan masing-masing memiliki anggota persekutuan hidup yang terdiri dari kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.

Terdapat 3 latar belakang pada mosi hari ini. 

  1. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, sebesar 14%  tayangan televisi di Indonesia dapat merusak national character building," kata Menkominfo RI Tifatul Sembiring usai menghadiri acara Asia-Europe Meeting 

  2. Televisi merupakan alat memperoleh informasi yang paling sering dipakai, dari data IDN Research Institute sebanyak 89% kaum milenial menonton televisi. Lalu menyusul video online seperti Youtube dan Instagram dengan 46%.

  3. NIELSEN Television Audience Measurement (TAM) di Indonesia menyatakan pandemi  covid-19 telah menyebabkan terjadinya perubahan perilaku konsumen, termasuk dalam hal mengkonsumsi media. 

Sekian dari saya, terima kasih atas perhatiannya wassalamualaikum wr wb

Tim Kontra : interupsi saudaraku

Tim Pro : interupsi dipersilahkan

Tim Kontra : berdasarkan data yang diberikan oleh pembicara 1 tim Afirmatif bahwa menurut Menteri Komunikasi dan Informatika sebanyak 14% tayangan televisi di Indonesia dapat merusak national character building, sehingga dapat kita simpulkan bahwa sebanyak 86% lainya merupakan tayangan televisi yang dapat memberikan informasi yang mengedukasi, maka dari data yang diberikan kita tidak dapat menyimpulkan bahwa keseluruhan program televisi di indonesia merusak moral bangsa, bukankah presentase kecil tersebut dapat kita kurangi dengan memperbaiki regulasi dari program yang akan ditayangkan?

Tim pro : Baik, terima kasih atas pertanyaan dari tim lawan, izinkan kami tim pro untuk menjawab pertanyaan tersebut. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pernah mengadakan survei indeks kualitas program siaran televisi dan menetapkan standar kualitas adalah 4,0 (berkualitas), dengan skala 1 hingga 5. Program acara disebut berkualitas, jika nilai skor indeksnya minimal 4,0. Survei periode ini memperlihatkan, nilai indeks kualitas program acara secara keseluruhan adalah 3,25. Dimana dapat disimpulkan secara umum kualitas program acara televisi di Indonesia masih di bawah standar kualitas dari KPI. Dengan data sebagai berikut :


Program Acara

Indeks kualitas 

Berita 

3,58

Sinetron 

2,51

Infotaiment 

2,34

Variety show

2,68

Talkshow 

3,78

Religi 

4,1

Acara wisata

4,09

Komedi 

3,13

Acara anak-anak 

3,03


Dapat disimpulkan dari data tersebut bahwa sebanyak 7 dari 9 program acara di Indonesia indeks kualitas programnya masih dibawah standar KPI, sehingga untuk mengurang presentase 14% dengan memperbaiki regulasi dari program yang akan ditayangkan, saya nyatakan kurang efektif.




Pembicara 2 Afirmasi : Teknologi banyak bentuknya dan banyak pula manfaatnya. Contohnya televisi yang memiliki banyak manfaat, tetapi perlu diingat tidak semua tayangan atau tontonan di televisi itu cocok bagi anak bangsa. Salam sejahtera perkenalkan saya Zahrah Fausta Victoria selaku pembicara kedua dari tim afirmasi, saya akan menjelaskan dampak-dampak negatif dari tontonan televisi yang tidak mengedukasi. Televisi merupakan media yang banyak digandrungi masyarakat, mulai dari orang tua, remaja hingga anak-anak, merupakan penikmat tayangan televisi. Namun penayangan sejumlah acara di tv justru banyak yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak. Seperti sinetron-sinetron yang menceritakan latar anak sekolah yang memiliki kisah cinta yang terlalu berlebihan. contohnya adanya kehamilan diluar nikah. Sinetron-sinetron seperti itu membawa kekhawatiran tersendiri kepada para orang tua karena takut anak-anaknya menormalisasikan hal-hal tersebut dan memengaruhi masa pembentukan karakter pada anak mereka. Itu juga dapat merusak moral bangsa karena Sekolah yang harusnya menjadi tempat menambah ilmu, justru disalahgunakan. Tak hanya itu, sinetron-sinetron seperti ini juga ditayangkan larut malam yang bisa membuat para anak-anak memiliki jam tidur tidak teratur. Oleh karena itu, sebaiknya negara kita harus lebih memperhatikan tayangan-tayangan seperti ini untuk melindungi generasi muda sehingga para generasi muda indonesia bisa tumbuh menjadi generasi yang cerdas. Sekian dari saya terimakasih. 

Pembicara 3 Afirmasi : Tindak kriminal dan kekerasan yang ditayangkan di televisi dapat merusak karakter bangsa. Salam sejahtera perkenalkan saya Salsabila selaku pembicara ketiga dari tim afirmasi. Dalam sebuah penelitian berjudul “Psychologists Study Media Violence for Harmful Effects” oleh Psychological Association (APA) pada tahun 1995, bahwa tayangan yang bermutu akan mempengaruhi seseorang untuk berlaku baik, dan tayangan yang kurang bermutu akan mendorong seseorang untuk berlaku buruk. Penelitian ini juga memaparkan kesimpulan yakni perilaku buruk yang dilakukan seseorang berasal dari tontonan mereka sejak kecil. Ironisnya tayangan televisi di Indonesia sering kali mengambil adegan  setting latar belakang pendidikan, lengkap dengan seragam, lokasi juga pergaulan di kelas maupun di luar kelas yang kerap tidak sesuai dengan kehidupan aslinya. Banyak  sekali adegan yang dilakukan seperti mencontohkan hal-hal yang tidak baik untuk kalangan anak-anak di sekolahan. Sebagai contoh, sering kita saksikan adegan berpelukan dan bermesraan di lingkungan sekolah. Hal tersebut dapat mendorong anak-anak dan remaja mengerti bahwa berpelukan atau bermesraan itu hal yang wajar dilakukan di sekolah. Sehingga gaya dan pola pergaulan yang disiarkan di sinetron dapat dengan mudah ditiru anak-anak dan remaja yang psikologisnya masih labil. Tayangan seperti sinetron sebenarnya hanya buatan sutradara yang tidak sesuai dengan kenyataan pergaulan remaja kita sehari-hari. Tetapi, karena televisi merupakan media publik yang ditonton oleh seluruh umur, maka dapat memberi dampak yang negatif jika isinya tidak mendidik. Selain itu, sebagian besar sinetron mengisahkan kisah drama percintaan dan pacaran, yang mengajarkan anak-anak juga remaja untuk berpacaran, berpakaian minim, dan berpusat terhadap hal yang happy. Meskipun tayangan itu tidak sepenuhnya ditiru tapi pikiran mereka sudah terkontaminasi hal tersebut dan nyatanya sikap serta tingkah laku sebagian mereka sangat menyukai tokoh-tokoh sinetron yang mereka jadikan sebagai role mode.


Moderator : Waktu telah berakhir.  Selanjutnya saya persilahkan kepada tim oposisi untuk menyampaikan argumennya selama 6 menit, dimulai saat anda berbicara. 


Pembicara 1 Oposisi : Terima kasih pada moderator atas kesempatan yang diberikan, yang terhormat ibu Raden Erti Samsiati selaku guru Bahasa Indonesia, dewan juri, tim Afirmatif, dan teman-teman yang saya banggakan. Assalamualaikum Wr Wb, Shalom, Om Swasiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan, dan salam sejahtera bagi kita semua. Selamat pagi Perkenalkan saya Azwa Syafira Dayana Nasution dari kelas X MIPA 1 absen 10 selaku pembicara pertama, disini saya bersama tim berdiri sebagai tim oposisi, yang akan membawakan definisi, latar belakang,  serta argumentasi yang mendukung posisi kami sebagi tim kontra dalam mosi perdebatan pada hari ini yakni Banyak tanyangan Televisi yang merusak moral bangsa. Kami mekayini bahwa tayangan televisi di Indonesia dibuat dengan tujuan membuka jendela informasi bagi rakyat Indonesia, mengingat sebanyak 89% masyarakat Indonesia yang aktif menonton Televisi maka Informasi dapat disebarkan dengan lebih cepat. Pertama saya akan membawakan 3 definisi dalam perdebatan hari ini, definisi yang pertama adalah Televisi, menurut Morissan pada tahun 2008 siaran televisi adalah pemancaran sinyal listik yang membawa muatan gambar proyeksi yang berbentuk melalui pendekatan system lensa suara. Yang ke-2 adalah Moral, yakni suatu pedoman dalam perilaku yang diterapkan kepada setiap individu untuk bersosialisasi dengan individu lainnya, sehingga terjalin rasa saling menghormati dan menghargai sesama manusia. dan yang ke-3 atau yang terakhir adalah Bangsa, Menurut Muhammad Hatta bangsa adalah suatu persatuan yang ditentukan oleh keinsyafan, sebagai suatu persekutuan yang tersusun menjadi satu yaitu terbit karena percaya atas persamaan nasib dan tujuan. Selanjutnya terdapat 4 latar belakang dalam perdebatan hari ini :

1.   Menurut Effendy pada tahun 1994, seperti halnya media massa lain, televisi mempunyai tiga fungsi pokok yaitu:

  • Fungsi Penerangan (The Information Function)

  • Fungsi Pendidikan (The Educational Function)

  • Fungsi Hiburan (The Intertainment Function)

2.  Menurut Darwanto pada tahun 2007, kehidupan sehari-hari kita sering memperoleh berbagai pengalaman. Hal ini dikarenakan terintegrasi kelima indra yang kita miliki, tetapi dengan menonton audiovisual, akan mendapatkan 100% dari informasi yang diperoleh sebelumnya.

3.  Undang-Undang Penyiaran No.32 Pasal 1:4 tahun 2002 menyatakan, Media penyiaran televisi merupakan media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.

4. Menurut McQuail pada tahun 2011, Televisi sebagai alat informasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi baik nasional maupun internasional. Informasi ini berguna untuk menambah ilmu pengetahuan mereka akan berita yang diserap oleh masyarakat yang menggunakan media tersebut.

Sekian yang dapat saya sampaikan, terimakasih atas perhatiannya Wasalamualaikum Wr.Wb.

Tim pro : interupsi saudaraku

Tim kontra : interupsi dipersilahkan

Tim pro : KPI Pusat mengadakan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Informan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2021 pada Senin (31/05/2021). Ada delapan kategori program yang dianalisis pada FGD tersebut, antara lain Berita, Talkshow, Infotainment, Variety Show, Sinetron, Anak, Religi, dan Wisata Budaya.  Dari sampel tayangan sinetron yang sudah disaksikan, kedua informan sama-sama memberikan penilaian yang kurang baik. Hal tersebut berkaitan dengan scene yang diperlihatkan, seperti kekerasan, perkelahian, penghinaan, ungkapan kasar, seksualitas, dan adegan-adegan lain yang seharusnya tidak menjadi konsumsi umum. Apalagi sering kali tayangan sinetron turut disaksikan mereka yang di bawah umur karena ditayangkan di jam ramah anak. Lalu, setelah dilakukannya FGD apakah tindakan yang sudah dilakukan oleh KPAI sejauh ini sudah efektif membuat tontonan televisi Indonesia menjadi lebih mengedukasi?

Tim kontra : Baik, terima kasih atas pertanyaan dari tim Afirmatif, izinkan kami tim Oposisi menjawab. KPAI telah menyampaikan surat kepada pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan himbauan dan edukasi secara berkelanjutan kepada lembaga penyiaran untuk menjaga marwah lembaga penyiaran dalam menjalankan fungsi edukasi dan hiburan yang sehat. Dan juga  meminta KPI melakukan penyesuaian Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dengan prinsip-prinsip perlindungan anak termasuk berorientasi perlindungan terhadap korban, saksi, dan pelaku anak. KPI juga melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas tayangan dan menjadi lebih mengedukasi. Upaya pertama yaitu melakukan Survei indeks Kualitas Program Siaran televisi dan memperbanyak edukasi literasi digital di daerah-daerah. Hal ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar cerdas memilah dan memilih tayangan yang layak untuk mereka konsumsi. Saya nyatakan tindakan yang dilakukan oleh KPAI sejauh ini sudah efektif membuat tontonan televisi Indonesia menjadi lebih mengedukasi, hal ini di dukung dengan data yang telah disebutkan oleh tim afirmatif sebelumnya hanyalah sebanyak 14%  tayangan televisi di Indonesia yang merusak national character building menurut Menteri Komunikasi dan Informatika saat menghadiri acara Asia-Europe Meeting, dapat disimpulkan sebanyak 86% lainya atau tayangan televisi mayoritas dapat memberi informasi yang mengedukasi bagi masyarakat. Sekian dari saya terima kasih.




Pembicara 2 Oposisi :  Media televisi adalah sarana hiburan dan informasi serta memberi edukasi untuk masyarakat. Televisi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masa kini. Selamat pagi dan salam sejahtera, perkenalkan nama saya Nashwa Syifadewi Budiman selaku pembicara kedua dari tim oposisi. Televisi merupakan salah satu media massa yang memiliki banyak manfaat. Televisi menciptakan berbagai program dan acara yang bisa dinikmati oleh audiencenya dan dibuat berdasarkan keinginan para penonton sehingga ini menutup kemungkinan bahwa tayangan televisi menjadi perusak moral bangsa karena penonton dapat memilih tayangan apa yang ingin mereka tonton. Tayangan televisi bukanlah faktor masyarakat memiliki moral yang tidak baik melainkan dari faktor lingkungannya sendiri. Setiap program atau segmen yang diciptakan oleh produser mempunyai jenis program yang berbeda-beda, apakah jenis hiburan, pendidikan maupun informasi. Tayangan televisi juga berperan dalam bidang edukasi seperti sarana untuk belajar bahasa asing, memperluas kosa kata, dan menambah wawasan luar sehingga anak-anak dapat belajar melalui televisi. Apalagi pada masa pandemi seperti ini, tidak semua anak diperbolehkan orang tua keluar rumah untuk sekolah karena khawatir adanya penyebaran virus. Tayangan televisi memiliki aturan dan target terkait kepada siapakah tayangan ini ditujukan. Aturan ini tentunya wajib ditaati oleh seluruh masyarakat. Contohnya seperti anak dibawah umur khususnya anak-anak wajib diawasi orang tua terkait tayangan yang ditonton di televisi. Orang tua juga harus bisa memilih tayangan mana yang baik untuk anak. Tidak semua tayangan televisi itu tidak baik, itu kembali ke diri masing-masing, bagaimana kita menanggapi dan memilih acara mana yang baik dan cocok untuk diri sendiri. Sekian dari saya, terima kasih


Pembicara 3 Oposisi : Televisi merupakan sebuah media elektronik yang menyediakan informasi maupun hiburan untuk semua kalangan. Perkenalkan nama saya Nadila Permatasari selaku pembicara ketiga dari tim oposisi. Oleh karena itu, Indonesia memiliki lembaga sensor film yang tugasnya untuk memastikan bahwa tayangan televisi tidak ada yang melanggar moral. Indonesia juga memiliki KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia yang selalu mengawasi tayangan televisi, jika tayangan televisi menampilkan tayangan yang tidak sesuai, hal itu akan di tindak lanjuti oleh KPI seperti denda atau pencabutan izin penyiaran. Tayangan televisi masa kini banyak memberi dampak positif bagi penonton seperti memperluas kosakata dan menambah wawasan luar. Tayangan televisi baik atau buruknya tergantung pada acara apa yang di pilih dan jika penggunanya mengambil nilai positif, maka tayangan tersebut memiliki nilai edukasi. Maka itu peran orang tua sangat diperlukan untuk mendampingi anak-anaknya dalam menonton televisi, mereka harus memperhatikan batasan usia pada tayangan televisi yang ditetapkan oleh KPI.

Contohnya seperti :

  • Kode R-BO atau R13+, merupakan singkatan dari Remaja Bimbingan Orangtua.

  • Kode A-BO adalah singkatan dari Anak-Bimbingan Orangtua.

  • Kode SU atau SU2+ merupakan singkatan dari Semua Umur.

  • Kode D, artinya acara yang sedang diputar diperuntukan hanya untuk orang dewasa.

Sekian dari saya, terima kasih Wassalamualaikum Wr.Wb.


Moderator : Ibu guru, dewan juri, dan teman - teman yang berbahagia kita sudah mendengarkan argumen masing-masing tim dan masing-masing tim pula juga sudah menyampaikan pertanyaan dan jawaban satu sama lain. Selanjutnya saya akan memberikan kesempatan kepada masing-masing tim untuk menjelaskan kesimpulan berdasarkan argumen yang sudah disampaikan. Dimulai dari tim pro, kepada tim pro dipersilahkan kurang lebih selama tiga menit kepada tim pro dimulai saat anda berbicara. 


Tim pro : Televisi merupakkan teknologi yang dirancang untuk Televisi merupakan sebuah media elektronik yang menyediakan informasi maupun hiburan untuk semua kalangan, Namun penyajian konten-konten yang terdapat dalam televisi kurang disaring sehingga seiringi berjalannya waktu terdapat penyelenangan manfaat. Seperti yang sudah disampaikan pembicara ketiga kami, Dalam sebuah penelitian berjudul “Psychologists Study Media Violence for Harmful Effects” oleh Psychological Association (APA) pada tahun 1995, bahwa tayangan yang bermutu akan mempengaruhi seseorang untuk berlaku baik, dan tayangan yang kurang bermutu akan mendorong seseorang untuk berlaku buruk. Penelitian ini juga memaparkan kesimpulan yakni perilaku buruk yang dilakukan seseorang berasal dari tontonan mereka sejak kecil. Maka untuk menciptakan generasi bangsa yang lebih bermoral sebaiknya tayangan-tayangan sinetron yang dapat merusak moral bangsa mulai di tindak lanjuti sampai akhir, bukan hanya ditindak lanjuti di awal saja. 


Moderator : Selanjutnya saya persilahkan kepada tim kontra untuk menjelaskan kesimpulan argumen yang telah disampaikan kurang lebih tiga menit, dimulai saat anda berbicara. 


Tim kontra : Televisi merupakan sebuah media elektronik yang menyediakan informasi maupun hiburan untuk semua kalangan. Setiap program atau segmen yang diciptakan oleh produser mempunyai jenis program yang berbeda-beda. Indonesia juga memiliki KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia yang selalu mengawasi tayangan televisi, jika tayangan televisi menampilkan tayangan yang tidak sesuai, hal itu akan di tindak lanjuti oleh KPI seperti denda atau pencabutan izin penyiaran. Oleh karena itu, KPI memberi kode yang harus diperhatikan mengenai batasan usia pada tayangan televisi. Selain itu, kita juga harus pintar dalam memilah dan memilih tayangan apa saja yang baik untuk ditonton


Moderator : Waktu telah berakhir. Selanjutnya kepada dewan juri dipersilahkan untuk menyampaikan pendapatnya bagaimana hasil dari melihat kegiatan debat pada hari ini. 


Juri : Pada tim pro, menyatakan beberapa pertimbangan mengenai penayangan sejumlah acara televisi yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak. Sedangkan pada tim kontra, menyatakan bahwa Indonesia saat ini memiliki lembaga sensor film yang bertugas untuk memastikan apakah suatu tayangan televisi layak untuk ditayangkan atau sebaliknya. Apabila tayangan televisi menampilkan tayangan yang tidak sesuai, hal tersebut akan segera ditindak lanjuti oleh KPI. 

Tim kontra menyatakan bahwa berdasarkan data, hanya 14% tayangan televisi di Indonesia yang dapat merusak national character building, sehingga tidak keseluruhan program televisi di indonesia merusak moral bangsa. Tim kontra menyatakan bahwa presentase kecil tersebut dapat dikurangi dengan memperbaiki regulasi dari program yang akan ditayangkan. Sedangkan hal tersebut dijawab kembali oleh tim pro bahwa berdasarkan data yang ada, sebanyak 7 dari 9 program acara di Indonesia indeks kualitas programnya masih dibawah standar KPI, sehingga untuk mengurangi presentase 14% dengan memperbaiki regulasi dari program yang akan ditayangkan, dinyatakan kurang efektif. 

Pada debat hari ini, tim pro dan kontra dapat menjelaskan jawaban dari pertanyaan masing-masing tim dengan argumen yang baik. Namun, tim kontra dapat menjelaskan data yang berisikan presentase indeks kualitas program acara, secara lebih rinci dan jelas. Hal tersebut menjadikan tim pro memiliki argumen yang lebih kuat.


Moderator : Ibu guru, dewan juri, teman-teman, dan peserta debat yang berbahagia kegiatan debat Bahasa Indonesia dengan mosi banyak tayangan televisi yang merusak moral bangsa  pada hari ini telah selesai. Terima kasih atas perhatian ibu guru, dewan juri, teman-teman kelas X MIPA 1 dan para peserta debat pada hari ini dan salam sukses untuk kita semua. Saya Nabilah Aurelia selaku moderator mohon pamit undur diri kurang lebih nya mohon maaf.Akhir kata, terimakasih. Wassalamualaikum WR.WB. 


Comments

Popular Posts